Tragis, Ibu dan Anak di Cilandak Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Terkunci Dalam Kamar Rumahnya

Tragis, Ibu dan Anak di Cilandak Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Terkunci Dalam Kamar Rumahnya

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pada Jumat siang tanggal 29 Maret 2024, sebuah kejadian tragis terjadi di Jalan Pinang Bahari No.54 RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dua warga di Pondok Labu, Cilandak tersebut  ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumah mereka.

Korban yang telah teridentifikasi adalah RR Martini, seorang wanita berusia 82 tahun, dan anak perempuannya, Patricia, yang berusia 60 tahun.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Beri Bocoran Pemain Keturunan Indonesia Dinaturalisasi Bulan Juni, Siapakah Mereka?

Ibu dan anak itu terkunci di dalam kamar rumah mereka.

Diduga mereka meninggal karena sakit yang sudah lama mereka derita.

Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, ibu dan anak ini diduga meninggal karena sakit yang telah lama mereka derita. 

"Ibu Patricia sudah menderita diabetes berat selama 5 tahun terakhir, dan kondisi ini diketahui oleh seluruh anggota keluarga," ungkapnya saat dikonfirmasi Jumat 29 Maret 2024.

Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan awal, pihak berwenang tetap melakukan visum terhadap kedua jenazah di RS Fatmawati. 

BACA JUGA:Oalah! Peran Crazy Rich PIK Helena Lim di Kasus Korupsi Timah Diungkap Kejagung

Kedua tubuh korban juga telah dalam kondisi membusuk ketika ditemukan di dalam rumah mereka.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Selatan menjelaskan kronologis evakuasi korban terjebak di dalam kamar rumahnya. 

Berawal saat pelapor selaku Ketua RT menghubungi Satuan Tugas (Satgas) Pondok Labu, untuk meminta bantuan tim damkar.

"Karena ada korban terjebak dalam kamar rumahnya akibat kondisi pintu yang terkunci," jelasnya dalam keterangan yang diterima Jumat 29 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: