Hasil Visum Laura Meizani Keluar, Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Vadel Badjideh
Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi-disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sudah menerima hasil visum Laura Meizani atau Lolly.
Oleh karena itu, AKP Nurma Dewi menjelaskan tahap berikutnya, pihak Polres Jakarta Selatan akan melanjutkan ke gelar perkara.
Dari situ, polisi sudah mengetahui apakah laporan Vadel Badjideh dengan tuduhan hamil dan aborsi benar adanya atau tidak.
BACA JUGA:Laporkan Kimberly Ryder, Edward Akbar Berharap Keputusan Terbaik soal Hak Asuh Anak
BACA JUGA:Edward Akbar Beberkan Kronologi Sebenarnya Soal Tuduhan Penyekapan dari Kimberly Ryder di Bali
"Visum keseluruhan sudah ada di penyidik. Kemudian tahap selanjutnya gelar perkara, menentukan atau apakah ini ada unsur pidananya," kata AKP Nurma Dewi, Jumat 18 Oktober 2024.
Nurma Dewi menyebut, dalam gelar perkara itu penyidik bisa menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan yang akan menentukan nasib Vadel Badjideh.
"Dalam gelar perkara tersebut penyidik juga akan menunjukkan barang bukti dari hasil pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan. Kalau memang ada unsur pidana dan kalau memang masuk unsur pidana pasti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.
BACA JUGA:Edward Akbar Tuduh Kimberly Ryder Kerap Berucap Kasar Hingga Sebut Alat Kelamin ke Anak
BACA JUGA:Liam Payne Meninggal Dunia, Tinggalkan Anak Berusia 7 Tahun
Saat ditanya kapan tepatnya gelar perkara akan segera dilaksanakan, AKP Nurma Dewi tidak bisa memastikannya.
Yang jelas, polisi memastikan akan secepatnya dilakukan agar segera terungkap.
"Ya semoga saja lebih cepat, lebih baik karena memang biar terang benderang kasus yang dilaporkan NM ini," kata Nurma Dewi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: