Benarkah Harus Tambah Biaya dalam Implentasi Kurikulum Merdeka di Sekolah? Ini Faktanya
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo-Kurikulum Merdeka mendorong guru lebih kreatif dan inovatif-Kemendikbudristek
Dengan merefleksikan hasil Rapor Pendidikan yang menunjukkan bahwa Kabupaten Pangkep memiliki nilai literasi yang rendah, Jayadi mendorong pembelajaran yang mampu memecahkan masalah yang ada di masyarakat.
Bersama para murid, ia menginisiasi projek penyusunan buku cerita Buku untuk Adik sebagai bahan bacaan bagi murid jenjang PAUD dan SD.
"Bahan bacaan yang kami susun disesuaikan dengan konteks lokal, sehingga pada penyusunannya anak-anak melakukan riset, wawancara dengan tokoh adat, mengunjungi situs sejarah di wilayah setempat sehingga menghasilkan buku bacaan yang selain mendukung peningkatan literasi anak, juga dapat memuat kearifan lokal dan cerita rakyat Pangkep,” katanya.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Pertahankan Bahasa Daerah, Tetap Dipelajari di Kelas 1-3 SD
Guru Harus Lebih Inovatif dan Kreatif
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid.
Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Pentingnya Pengelolaan Platform PMM dalam Kurikulum Merdeka, 3 Juta Guru Log In
Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan.
Kebijakan ini melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM pendidikan.
Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid.
“Dengan konten wajib yang berkurang, Kurikulum Merdeka tidak membebani guru dengan kewajiban menyelesaikan materi. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka memberi lebih banyak waktu bagi guru untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.
BACA JUGA:Pentingnya Pengelolaan Platform PMM dalam Kurikulum Merdeka, 3 Juta Guru Log In
Soal biaya, kata dia, hal itu sebetulnya tergantung pada kreativitas guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemendikbudristek