Kurikulum Merdeka Pertahankan Bahasa Daerah, Tetap Dipelajari di Kelas 1-3 SD

Kurikulum Merdeka Pertahankan Bahasa Daerah, Tetap Dipelajari di Kelas 1-3 SD

Bahasa Daerah Masuk Kurikulum Merdeka-Tetap dipertahankan mencegah kepunahan-Kemendikbudristek

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahasa daerah tetap dipertahankan dalam kebijakan Kurikulum Merdeka pembelajaran di kelas awal.

Pelajaran bahasa daerah tetap dipelajari yakni kelas 1-3 SD  menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah, untuk wilayah yang memungkinkan. 

Kebijakan berikutnya, yaitu memberikan peluang untuk menggunakan bahasa daerah di kelas, atas pilihan materi yang disesuaikan (menulis cerpen, menulis pidato, nembang pupuh, dan sebagainya).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, sekaligus Plh.  Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan kepunahan bahasa daerah itu adalah karena kurangnya perhatian dari pribadi kita masing-masing. 

“Selain itu, apresiasi terhadap guru bahasa daerah juga perlu dilakukan. Kebijakan Kemis Nyunda (memakai pakaian adat/khas Sunda) diberlakukan setiap hari Kamis di kota Bandung, dan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemis Nyunda ini dilaksanakan oleh anak-anak mulai tingkat taman kanak-kanak,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemendikbudristek. 

BACA JUGA:Pentingnya Pengelolaan Platform PMM dalam Kurikulum Merdeka, 3 Juta Guru Log In

Ginanjar menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung pernah menyelenggarakan Festival Bandung Ulin. Festival ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar dan pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di salah satu stadion sepak bola di Bandung.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam Festival Bandung Ulin di antaranya permainan tradisional Perepet Jengkol, Egrang, dan sebagainya. Berbagai macam permainan tradisional tersebut dikenalkan secara masif pada anak-anak, dan selama pelaksanaaan festival tersebut diwajibkan hanya menggunakan bahasa Sunda.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024.

BACA JUGA:Viral! Kurikulum Nasional Menggantikan Kurikulum Merdeka, Begini Tanggapan Kemendikbud

Acara ini bertujuan untuk menciptakan koordinasi yang baik di antara para pemangku kepentingan dalam kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Jawa Barat, serta membentuk kerja sama yang sinergis di antara para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Jawa Barat.  

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat sebanyak 57 orang.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, yakni perwakilan sekretariat daerah, dinas pendidikan, tokoh bahasa Sunda, serta lembaga bahasa dan budaya Sunda.

Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024 ini dilaksanakan secara luring, di Hotel Grand Mercure Bandung Setiabudi. Selain itu, kegiatan ini juga disiarkan secara langsung di kanal Youtube Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung merangkap Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Asisten Umum Pemerintah Kota Bogor, dan penyair Sunda, Darpan Ariawinangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: