Kubu Ganjar Minta MK Panggil Kapolri di Sidang Sengketa Pemilu Terkait Netralitas Aparat

Kubu Ganjar Minta MK Panggil Kapolri di Sidang Sengketa Pemilu Terkait Netralitas Aparat

Todung Mulya Lubis sebut MK Menjadi Wasit Independen Penentu Keadilan Pilpres 2024. -Dok. Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan telah mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal permohonan saksi.

Todung meminta kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

BACA JUGA:Terkait Sengketa Pilpres, Todung Mulya Lubis: Percayakan Kepada MK Sebagai Benteng Demokrasi

BACA JUGA:Todung Mulya Lubis: MK Menjadi Wasit Independen Penentu Keadilan Pilpres 2024

Todung mengungkapkan bahwa banyak hal yang berkaitan dengan kepolisian, seperti intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan dalam kampanye, menjadi perhatian dalam sengketa ini.  

Berbagai tindakan aparat di lapangan selama masa Pemilu itu, tegasnya, ikut mewarnai kecurangan yang sistematis. Karena itu, tegas Todung, guna menyingkap kebenaran, MK perlu memanggil Kapolri.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.

BACA JUGA:Todung Mulya Lubis Optimistis MK Jadi Juru Selamat Demokrasi

BACA JUGA:Tegas! Jadi Ahli untuk Paslon Ganjar-Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres, Romo Magnis: Pembagian Bansos Seperti Karyawan yang Mencuri

Ia menilai Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon nomor 01 dan 03, juga menyangkut dugaan ketidaknetralan aparat, khususnya pihak Kepolisian. 

“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ungkapnya. 

Menurutnya, ketidaknetralan aparat terlihat dari tindakan represif, aksi kriminalisasi, hingga intimidasi. Tindakan itu sangat nyata mencerminkan sikap ketidaknetralan, sama halnya seperti kebijakan Bansos.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait