Harvey Moeis Korupsi Uang Rp271 Triliun Bisa Akuisisi Real Madrid, Manchester United dan Barcelona

Harvey Moeis Korupsi Uang Rp271 Triliun Bisa Akuisisi Real Madrid, Manchester United dan Barcelona

Harvey Moeis Korupsi uang Rp271Triliun bisa Akuisisi Real Madrid, Manchester United dan Barcelona-Dok.Kejaksaan Agung-

Sisa uang 8 triliun, Harvey Moeis bisa juga membeli semua klub di Liga 1.

Berikut daftar tim sepak bola yang bisa dibeli dari uang korupsi Harvey Moeis (1 USD/Rp15.700)

  • Real Madrid: USD 6,07 miliar atau sekitar Rp95 triliun
  • Manchester United: USD 6 miliar atau sekitar Rp94 triliun

BACA JUGA: Berikut Pemain Naturalisasi Siap Bela Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Tidak Ada Nama Elkan Baggott

BACA JUGA: 5 Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Penjaga Gawang Hingga Striker Ganas!

  • Barcelona: USD 5,51 miliar atau sekitar Rp86 triliun
  • Liverpool: USD 5,29 miliar atau sekitar Rp83 triliun
  • Manchester City: USD 4,99 miliar atau sekitar Rp78 triliun
  • Bayern Munich: USD 4,86 ​​miliar atau sekitar Rp76 triliun
  • Paris Saint-Germain: USD 4,21 miliar atau sekitar Rp66 triliun
  • Chelsea : USD 3,1 miliar atau sekitar Rp48 triliun
  • Tottenham Hotspur: USD 2,8 miliar atau sekitar Rp43 triliun
  • Arsenal: USD 2,26 miliar atau sekitar Rp35 triliun

BACA JUGA: Tagar BoikotErspo Mengema di Media Sosial, Netizen Anggap Ernanda Putra Anti Kritik

BACA JUGA: Coach Justin Kritik Jersey Timnas Terbaru, Boikot Erspo Langsung Trending

Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai yang ke-16 oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi yang terkait dengan aktivitas perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. 

Penetapan tersangka terhadap Harvey Moeis dilakukan setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat dan mengenai.

Harvey Moeis dalam kasus ini berperan sebagai salah satu pemegang saham dari PT Refined Bangka Tin (RBT). 

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Harvey Moeis akan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama periode 20 hari ke depan.

Negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 271 triliun akibat kasus korpus ini.

BACA JUGA: Hasil Bundesliga: Bayern Munich Pupus Raih Gelar Usai Ditekuk Borussia Dortmund 0-2, Bayer Leverkusen Menang

BACA JUGA: SIU! Cristiano Ronaldo Ngamuk, Cetak Hattrick Bantu Al Nassr Hajar Al Taee 5-1 di Liga Super Arab

Direktur Penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung, besarnya kerugian tersebut berpotensi untuk terus bertambah, dan faktor ini disebabkan oleh estimasi yang hanya memperhitungkan kerugian ekonomi, tanpa memasukkan kerugian keuangan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: