Kejagung Bantah Kantongi Nama Tersangka Lain di Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejagung Bantah Kantongi Nama Tersangka Lain di Kasus Dugaan Korupsi Timah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan pihaknya tidak pernah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan pihaknya tidak pernah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk.

"Siapa bilang? tidak pernah ada statement itu. Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tegas Kuntadi di kantornya, Kamis, 4 April 2024.

Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar mengikuti proses penyidikan yang masih berlangsung.

BACA JUGA:33 Universitas Tertipu Magang di Jerman, Kemendikbudristek: Bukan Program Kampus Merdeka!

BACA JUGA:Materi Pemeriksaan Sandra Dewi Atas Dugaan Korupsi Timah Diungkapkan Kejagung

Sebab, ia menegaskan Kejagung mengusut perkara korupsi timah berdasarkan alat bukti dan bukan asumsi.

"Kita ikutin aja lah nanti prosesnya sejauh mana kita tidak perlu mengandai andaikan, berasumsi, kita lihat semua berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyebut Kejagung telah kantongi nama-nama artis dan pesohor yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi timah.

BACA JUGA:Sandra Dewi Terciduk Jinjing Tas Branded saat Penuhi Panggilan Kejagung, Segini Harganya

BACA JUGA:Sandra Dewi Pernah Lakukan Ini Sebelum Suami Terjerat Korupsi, Sisi Lain Sang Artis Dibongkar Anak-anak Pelosok Banyuwangi

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna.

Sedangkan Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa tidak hanya pihak sebagai pelaku, namun juga penikmat dari hasil kejahatan korusi timah juga akan dijerat.

Pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa kasus ini tidak terbongkar saat ini saja, namun pihaknya telah menyelidiki kasus ini dari jauh-jauh hari.

BACA JUGA:Sekda Pemprov DKI Lepas Bus Mudik Gratis 2024, 'Keselamatan Pemudik Prioritas Utama!'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: