Kejagung Bantah Kantongi Nama Tersangka Lain di Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejagung Bantah Kantongi Nama Tersangka Lain di Kasus Dugaan Korupsi Timah

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan pihaknya tidak pernah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah Tbk.-dok disway-

BACA JUGA:Wuling Bagi-bagi Logam Mulia Jelang Lebaran 2024

Selain suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crezy Rich PIK Helena Lim, pihak Kejaksaan juga tengah mengarah pada korporate yang ikut terlibat.

Ketut juga mengatakan jika adanya pesohor lainnya yang ikut menikmati hasil kejahatan ini dan mereka juga akan segera dijerat.

Ia mengatakan akan ada 6 tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: