Kemenperin Fasilitasi 150 IKM di NTB, Berikan Kemudahan untuk Dapatkan Sertifikat TKDN

Kemenperin Fasilitasi 150 IKM di NTB, Berikan Kemudahan untuk Dapatkan Sertifikat TKDN

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam pembukaan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Indust-Dok. Kemenperin-

BACA JUGA:Indonesia Targetkan Net Zero Emission Tahun 2050, Kemenperin Luncurkan Konsep Program EIP

“Sertifikasi TKDN untuk industri kecil ini gratis, sederhana dan cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu lima hari kerja. Semua proses dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara daring,” ungkap Reni.

Sebelumnya, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan delapan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi TKDN IK di delapan kota dan kabupaten sepanjang tahun 2023.

Tim Ditjen IKMA juga menggelar asistensi bagi pelaku industri kecil yang kesulitan dalam mengajukan permohonan sertifikasi.

BACA JUGA:Kendaraan Hino dengan Sertifikat Resmi TKDN dari Kemenperin Curi Perhatian di GIICOMVEC 2024

Pasca pendaftaran, Ditjen IKMA juga melakukan pengawasan terhadap konsistensi kegiatan produksi pelaku usaha dengan nilai TKDN-IK sesuai sertifikat yang telah terbit.

Berdasarkan data pada dashboard monitoring TKDN-IK pada 30 Maret 2024, dari 26.042 permohonan sertifikasi TKDN-IK, terdapat 10.400 sertifikat yang telat terbit, untuk 13.394 produk. Khusus di Provinsi NTB terdapat 62 sertifikat yang telah diterbitkan dengan 69 produk.

(Bianca Khairunisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: