Banyak Aduan dari Pelanggan Terkait Prosedur Penagihan, OJK Panggil SPaylater
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti laporan sejumlah pelanggan Shopee Paylater atau SPaylater terkait dugaan prosedur penagihan.
Untuk itu, OJK telah beberapa kali melakukan pemanggilan (call for meeting) terhadap PT Commerce Finance atau yang dikenal dengan produk SPaylater.
BACA JUGA:Astra Financial dan OJK Talkshow Literasi Keuangan Digital
BACA JUGA:Empat Tahun Pandemi Berlalu, OJK Resmi Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Hal ini merupakan imbas dari banyaknya pengaduan masyarakat terkait penagihan yang dilakukan layanan paylater yang terafiliasi dengan e-commerce Shopee tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution atau musyawarah antara konsumen dan pelaku jasa keuangan secara internal.
Selain itu, Agusman juga meminta SPaylater untuk meneliti akar masalah (root cause) dari sisi internal dan eksternal perusahaan perihal banyaknya pengaduan yang diterima OJK.
"Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada," kata Agusman dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 5 April 2024.
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Agusman menambahkan, proses bisnis ini tidak hanya mencakup penagihan pinjaman, tetapi juga aspek kehati-hatian dalam penyaluran kredit dan seleksi calon debitur.
Perlu diketahui, SPaylater terafiliasi dengan Seabank dan memiliki izin multifinance. Adapun produk pinjaman tunai SPinjam (PT Lentera Dana Nusantara) yang juga tersedia di Shopee mengantongi izin sebagai perusahaan peer-to-peer lending.
Kerja sama antara Seabank, SPaylater, dan SPinjam tersebut diungkapkan di Laporan Tahunan 2022.
Pada 2023, SeaBank membukukan pertumbuhan kredit 12,55 persen menjadi Rp 17,88 triliun. Pendapatan bunga bersihnya (net interest income/NII) atau pendapatan bersih setelah dikurangi beban bunga simpanan tumbuh 53 persen menjadi Rp 5,78 triliun.
BACA JUGA:25 Contoh Soal Tes Seleksi OJK Pilihan Ganda, Program PCS Angkatan 7
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: