Banyak Aduan dari Pelanggan Terkait Prosedur Penagihan, OJK Panggil SPaylater

Banyak Aduan dari Pelanggan Terkait Prosedur Penagihan, OJK Panggil SPaylater

Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-tangkapan layar-

Dilansir dari Kontan, sepanjang 2023 lalu OJK menerima 406 pengaduan konsumen atau masyarakat terhadap layanan PT Commerce Finance atau SPaylater. Sebanyak 88 aduan di antaranya terkait perilaku petugas penagihan.

OJK pun mencatat rata-rata pengaduan terkait perilaku petugas penagihan SpayLater ini setiap bulannya sejumlah tujuh pengaduan. Terakhir, di Januari 2024 diketahui pengaduan perilaku petugas penagihan sebanyak enam pengaduan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan pokok permasalahan yang sering diadukan kepada OJK.

BACA JUGA:Kisruh UKT Kuliah ITB Pakai Pinjol, Danacita Klaim Resmi Terdaftar di OJK

Antara lain petugas penagihan melakukan penagihan dengan menggunakan kata-kata kasar, tidak sopan, mengintimidasi konsumen, mengancam akan menyebarluaskan data konsumen yang menyebabkan konsumen dipermalukan di depan banyak orang.

Selain itu, wanita yang karib disapa Kiki itu menyebut petugas penagihan melakukan penagihan setiap hari dan tidak mengenal waktu kepada konsumen atau kontak darurat konsumen, serta penagihan yang melakukan penagihan di luar kontak darurat yang didaftarkan oleh konsumen kepada perusahaan pembiayaan.

"Regulasi sudah jelas, dalam memastikan tindakan penagihan tidak menggunakan kata kasar, tidak mengancam, tidak ke pihak selain konsumen dan hanya Senin sampai Sabtu pukul 08.00-20.00," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: