Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Operasikan Tol Japek Selatan Imbas Laka di KM58 Cikampek

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Operasikan Tol Japek Selatan Imbas Laka di KM58 Cikampek

Jasa Marga Buka Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta untuk mengurai kemacetan imbas kecelakaan di Jalan Tol Cikampek KM 58, Senin 8 April 2024-Jasa Marga-

KARAWANG, DISWAY.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasa Marga Japek Selatan (JJS) atau JJS Toll Road mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang - Kutanegara arah Jakarta. 

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang s.d Kutanegara ini dimulai sejak 09.47 WIB atas diskresi kepolisian. 

BACA JUGA:Evakuasi Kecelakaan 3 Kendaraan di KM 58 Tol Jakarta Cikampek Selesai, Contraflow Kembali Diberlakukan

BACA JUGA:Jasa Marga Mulai Operasikan Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Tujuannya untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Diketahui, arus lalin dari Cikampek KM 58 macet akibat kecelakaan maut yang terjadi sekira pukul 07.45 WIB tadi. 

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra mengatakan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pemberlakukan fungsional tol itu merupakan bagian dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," ujar Charles, dalam siaran pers, Senin 8 April 2024. 

BACA JUGA:13 Korban Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 Masih Diidentifikasi, Polisi: Data di STNK yaitu..

BACA JUGA:Ditjen Perhubungan Darat Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Charles menambahkan, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non-bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam.

Sementara itu masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. 

Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.

BACA JUGA:Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads