Terkait Pemprov DKI Jakarta akan Nonaktifkan Ribuan KTP, Begini Respon Anggota DPRD

Terkait Pemprov DKI Jakarta akan Nonaktifkan Ribuan KTP, Begini Respon Anggota DPRD

Terkait Pemprov DKI Jakarta akan Nonaktifkan Ribuan KTP, Begini Respon Anggota DPRD -Dok.Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menonaktifkan 92.432 nomor induk kependudukan (NIK), serta melakukan pendataan terhadap warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut. 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, memberikan tanggapannya terkait langkah ini.

" Penonaktifan KTP kalau didasarkan pada status warga yang sudah meninggal dunia itu bisa kami terima, dan memang seharusnya ada pemuktahiran data terkait status kematian warga," katanya saat dihubungi, Minggu 21 April 2024.

BACA JUGA:Eko Patrio Digadang-Gadang Maju Cawagub DKI: Insya Allah

BACA JUGA:Serbu! KAI Kembali Tebar Tiket KA Diskon 20 Persen, Catat Tanggal dan Daftar Relasinya

Dwi juga menekankan bahwa keputusan terkait wilayah yang telah beralih fungsi tidak boleh diambil secara sepihak oleh Pemprov. 

" Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut benar-benar sudah pindah ke luar Jakarta. Jadi jangan gunakan asumsi 'mungkin'. Karena KTP menyangkut hak warga," ucapnya.

Menurutnya, belum adanya sosialisasi yang memadai dari Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana penonaktifan KTP ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan warga. 

" Atas dasar pengambilan keputusan yang sepihak itu tentunya akan mengakibatkan munculnya masalah mendasar dan teknis di tengah masyarakat," jelasnya.

Faktor-faktor seperti tugas di luar kota, pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi menjadi alasan mengapa banyak warga DKI Jakarta memilih untuk tinggal di luar kota namun tetap mempertahankan KTP mereka. 

BACA JUGA:Viral Pria Disabilitas Diusir Oknum Sopir Saat Hendak Naik Taksi Online di Terminal Kampung Rambutan

BACA JUGA:Segini Konsumsi BBM dan LPG Selama Ramadan dan Lebaran 2024

" Faktor tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dikaji oleh Pemprov sebelum melakulan Penonaktifan KTP," ungkapnya.

Dwi juga menyampaikan kekhawatirannya akan kekacauan yang mungkin terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: