Pria yang Bacok Ibunya Sehari Jelang Lebaran di Cengkareng Ternyata Idap Gangguan Kejiwaan

Pria yang Bacok Ibunya Sehari Jelang Lebaran di Cengkareng Ternyata Idap Gangguan Kejiwaan

Tersangka pembacokan terhadap ibu kandung di Kapuk pada 9 April 2024 lalu, A (42), akan menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati-Istimewa -

"Masih dirawat," pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, peristiwa biadab itu dilakukan A dengan melukai ibunya di bagian tangan, jari (terputus), kepala dan punggung. 

Dalam video yang viral, A menggunakan pisau daging untuk melukai ibu kandungnya hingga akhirnya tersangka diamankan warga. 

BACA JUGA:Kronologi Pembacokan Sopir Taksi Online Dibacok di Petamburan Jakarta Barat

Atas perbuatannya, A ditetapkan sebagai tersangka usai terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Pelaku juga terancam hukuman lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: