Tips Raih Gaji Besar ala Menkes, Kuncinya Harus Sehat

Tips Raih Gaji Besar ala Menkes, Kuncinya Harus Sehat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin-Mengajak masyarakat peduli kesehatan menuju Indonesia Emas 2045-Kemenkes

JAKARTA, DISWAY.ID – Ingin mendapat gaji besar?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin punya jawabannya. 

Budi menjelaskan, modal utama mencapai Indonesia Emas di 2045 bukan hanya pendidikan, tetapi juga kesehatan.

Dalam pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Tangerang, Banten, Budi Gunadi menjelaskan pentingnya kesehatan, dimulai dari sebelum seseorang lahir atau masih di dalam kandungan.

BACA JUGA:Kemenkes Ajak Masyarakat Vaksinasi Influenza Mandiri untuk Perkuat Imun Tubuh, Biayanya Rp 200 Ribu Sekali Suntik

“Saya sering bercanda dengan Pak Nadiem (Kemenbud Ristek) mengurusi pendidikan anak mulai dari 4 atau 5 tahun, kalau Menteri Kesehatan mengurusi dari sebelum dia lahir,” ungkapnya pada Rabu, 24 April 2024.

Budi juga menjelaskan, definisi Bank Dunia tentang negara maju adalah pendapatan per kapitanya 13 ribu USD, sementara Indonesia saat ini masih di angka 4800 USD, sehingga perlu ada peningkatan dua setengah kalinya.

Ia pun menyebutkan bahwa angka tersebut juga berpengaruh pada rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia harus sebesar Rp 15 juta.

“Orang kalau tidak sehat dan tidak pintar tidak mungkin gajinya 15 juta,” ujarnya.

BACA JUGA:Disetujui Kemenpan RB, Kemenkes Buka Lowongan 23.200 CPNS & PPPK di 2024

Dalam mencapai tujuan Indonesia Emas 2024, maka perlu untuk menyehatkan kehidupan masyarakat dan memastikan bahwa mereka tetap sehat.

Dia juga menjelaskan, saat ini instansi kesehatan lebih berfokus pada mengobati orang yang sakit. 

Hal ini diwujudkan dengan pemenuhan fasilitas di tingkat primer, seperti posyandu dan puskesmas, guna memastikan kesehatan publik, sehingga diabaikan karena tidak menarik.

Budi Gunadi membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang meliputi konsep transformasi kesehatan, yang melibatkan 514 kabupaten dan kota dari 38 provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: