Hari Otonomi Daerah 2024, 2 Hal Ini Jadi Evaluasi Pemprov DKI

Hari Otonomi Daerah 2024, 2 Hal Ini Jadi Evaluasi Pemprov DKI

Peringatan Hari Otonomi Daerah-Diperingati setiap 25 April -Pemprov DKI

JAKARTA, DISWAY.ID – Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April. 

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membangun kota yang berkelanjutan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Halaman Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, pada Kamis, 25 April 2024.

Sigit mengatakan, tema pada peringatan Hari Otonomi Daerah adalah ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. 

BACA JUGA:Ahli Otonomi Daerah Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Soroti Dugaan Fraud

Oleh karena itu, perlu ada upaya bersama dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup, termasuk dalam mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan.

"Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah," ujar Sigit saat membacakan naskah sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Otonomi daerah dibentuk untuk mencapai dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.

"Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis. Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan," katanya.

BACA JUGA:Baleg DPR RI Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Aturan Aglomerasi DKJ dan Tabrak Prinsip Otonomi Daerah

Sedangkan, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. 

"Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan Pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung, penyusunan Peraturan Daerah mengenai APBD, sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen toleransi dan kerja sama solidaritas," sambungnya.

Selain itu, pada aspek tujuan demokrasi juga diharapkan dapat menumbuhkembangkan rasa memiliki dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. 

Sehingga, ada korelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: