Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dipolisikan, Kini PITI yang Lapor ke PMJ

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dipolisikan, Kini PITI yang Lapor ke PMJ

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.

BACA JUGA:Ustad Felix Siauw Tanggapi Pendeta Gilbert, 'Saya Ragu Itu Penistaan, Kalau Mengolok-olok Iya!'

"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.

Diterangkannya, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan saksi.

"Ya akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi," terangnya.

Diketahui, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Ade Ary menuturkan laporan polisi diterima pada Selasa 16/4).

"Benar. Laporan diterima tanggal 6 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," tuturnya.

Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: