Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dipolisikan, Kini PITI yang Lapor ke PMJ
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.
BACA JUGA:Ustad Felix Siauw Tanggapi Pendeta Gilbert, 'Saya Ragu Itu Penistaan, Kalau Mengolok-olok Iya!'
"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.
Diterangkannya, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan saksi.
"Ya akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi," terangnya.
Diketahui, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Ade Ary menuturkan laporan polisi diterima pada Selasa 16/4).
"Benar. Laporan diterima tanggal 6 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," tuturnya.
Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: