Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung

Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita aset siapapun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. Termasuk istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi apabila terbukti terlibat.-tangkapan layar instagram@sandradewi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita aset siapapun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. Termasuk istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi apabila terbukti terlibat.

"Apabila aset tersebut berada atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapapun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.

Kuntadi menjelaskan adanya perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dengan Sandra Dewi tidak serta merta membatasi penyitaan aset oleh penyidik.

BACA JUGA:Cek Jadwal Partai Final Piala Asia U-23: Jepang vs Uzbekistan

BACA JUGA:Hasil LaLiga Spanyol: Barcelona Hantam 10 Pemain Valencia, Robert Lewandowski Cetak Hattrick!

"Tentu saja sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada indikasi kaitannya pasti akan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebut ada perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah. 

"Jadi sebelum Pak HM dan Ibu SD Melaksanakan Perkawinan Beliau berdua Melakukan Terlebih dahulu Perjanjian Perkawinan Pisah Harta. Perjanjian Oktober 2016 dan perkawinan November 2016. Jadi sebulan sebelum perkawinan mereka sudah membuat perjanjian pisah harta," ujar Harris saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Wamenparekraf Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Sukses Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

BACA JUGA:Saat Timnas Indonesia U23 Vs Uzbekistan 0-2, Masih Ada Harapan di Olimpade Paris 2024

Tujuh Mobil Disita

Total sudah ada 7 mobil milik Harvey yang telah disita oleh Kejagung. Pada Senin, 1 April 2024 penggeledahan yang dilakukan penyidik di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen the Pakubuwono, Jakarta Selatan (Jaksel), menyita dua unit mobil mewah. 

Yaitu dua unit mobil Roll Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp 18 sampai Rp 25 miliar. Dan juga menyita mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya ditaksi mencapai Rp 600 sampai Rp 750 juta.

BACA JUGA:Jokowi Umumkan Tim Percepatan Investasi IKN Pada Bulan Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: