Tim Hukum PDI Perjuangan Minta PTUN Mengadili KPU
Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan saat konferensi pers terkait gugatannya di PTUN untuk KPU RI-Intan Afrida Rafni-
Diketahui, sidang perdana tersebut digelar secara tertutup selama kurang lebih 60 menit. Di mana, sidang digelar di Ruang Kartika dengan agenda pemeriksaan kelengkapan administrasi dengan penggugat Tim Hukum PDI Perjuangan.
Adapun, KPU RI menjadi tergugat dari sidang pendahuluan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: