Langkah Tegas BPH Migas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Langkah Tegas BPH Migas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Langkah Tegas BPH Migas Awasi Penyaluran BBM Subsidi-disway.id/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi harus disalurkan tepat sasaran.

Untuk itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), terus mengawasi penyalurannya agar bisa dinikmati masyarakat kurang mampu.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati memaparkan BBM dapat menggerakan sektor ekonomi, seperti sektor pariwisata dan diikuti sektor UMKM, nelayan hingga petani. 

BACA JUGA:Polemik Sistem Kerja Outsourcing, Dituding Sebagai Sistem Perbudakan Modern

BACA JUGA:Harga Gula Curah Tembus Rp20 Ribu per Kg, Jenis Premium Sisa 4 Bungkus

"Sektor inilah yang kami harus layani. BBM subsidi yang dapat dijangkau masyarakat dengan mudah,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Disway, Jumat 3 Mei 2024.

Erika menambahkan, BPH Migas melakukan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh Indonesia. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. 

Untuk itu, BPH Migas membutuhkan bantuan masyarakat dalam pengawasan, agar BBM subisidi tepat sasaran.

"Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di Nomor WhatsApp 081230000136," tukasnya.

BACA JUGA:Jelang Laga Indonesia Vs Irak, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Meramal

BACA JUGA:KPK Sita Bangunan Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu yang Dijadikan Kantor DPP Nasdem

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menerangkan, untuk menjamin subsidi dan kompensasi negara tepat sasaran dan masyarakat mudah mendapatkan BBM.

Untuk itu, BPH Migas telah merilis Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite). 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads