Luncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Kemenkes Buka Rekrutmen 38 Kuota

Luncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, Kemenkes Buka Rekrutmen 38 Kuota

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Pendidikan Rumah Sakit mulai 6 Mei 2024-Dok. Kemenkes-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Pendidikan Rumah Sakit mulai 6 Mei 2024.

Sejumlah persiapan pun sudah dipersiapkan untuk melahirkan dokter-dokter spesialis. 

BACA JUGA:Waspada Penipuan Catut Nama SATUSEHAT, Kemenkes: Jangan Akses Akun yang Mencurigakan

BACA JUGA: Heboh Vaksin AstraZeneca Akui Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Kemenkes: Manfaatnya Lebih Banyak

Termasuk diantaranya Kemenkes RI sudah membuka informasi mengenai seleksi dan rekrutmen, dimana pra registrasi akan dibuka segera di bulan ini.

Info selengkapnya akan diumumkan melalui portal SATUSEHAT SDMK melalui situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan rekrutmen PPDS berbasis Rumah Sakit bersifat terbuka, tetapi diutamakan untuk para peserta yang berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK). 

BACA JUGA:Kemenkes Sambut Baik Program 'Jakarta Berjaga' Prilaku Hidup Sehat

Penempatan daerah prioritas atau lokus peserta setelah menyelesaikan pendidikan akan ditetapkan oleh Kemenkes sesuai perencanaan kebutuhan.

“Lokusnya kan rata-rata tidak ada di Pulau Jawa. Sementara ini memang ditujukan untuk lokus yang tidak ada di Jawa. Prinsipnya itu kan untuk (mengatasi) maldistribusi ke depannya,” ujar Dirjen Arianti Anaya, dalam keterangan yang diterima oleh Disway.id, Minggu 5 Mei 2024.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, jumlah kuota penerimaan peserta PPDS Hospital Based Batch 1 sebanyak 38 orang. 

BACA JUGA:Kemenkes Ajak Masyarakat Vaksinasi Influenza Mandiri untuk Perkuat Imun Tubuh, Biayanya Rp 200 Ribu Sekali Suntik

Terdapat 6 Rumah Sakit milik Kemenkes yang sudah ditunjuk sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) Pilot atau percontohan untuk program studi dokter spesialis, berikut daftarnya:

1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: program studi jantung (6 kuota)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads