Kemenhub Tambah CCTV di Blank Spot STIP, Usai Siswa Taruna Tewas Dianiaya Senior
Kemenhub Tambah CCTV di Blank Spot STIP Usai Kekerasan Siswa Taruna hingga Tewas-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), menambah Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan, untuk menjamin tindak kekerasan tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Pihaknya akan menambahkan CCTV di beberapa titik guna menyatukan pergerakan dan aktivitas di lingkungan area STIP.
BACA JUGA: Kemenhub: BPSDMP Bentuk Tim Investigasi Usut Kekerasan yang Menewaskan Taruna STIP
BACA JUGA: Viral Video Pelarangan Ibadah di Cisauk, Seorang Mahasiswa Diduga Alami Luka Bacok
“Pihak sekolah juga telah melakukan penambahan CCTV di beberapa titik blank spot,” tuturnya dalam video resmi pernyataan yang dikutip pada Senin, 6 Mei 2024.
Kemudian, Adita juga menjelaskan keterkaitan pemangku kepentingan terkait dalam membentuk karakter para taruna.
“Melibatkan secara aktif pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter seperti misalnya ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut,” kata Adita.
Oleh karena itu, sekolah tetap melakukan proses pembelajaran dengan menerapkan sistem hybrid per tingkat semester, yang setiap minggunya akan dilaksanakan secara bergantian.
BACA JUGA: Tiga Kapal Ikan Terbakar di Muara Baru Saat Bongkar Muat, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Terbaru Hari Ini, Senin 6 Mei 2024: Dominasi Cerah Berawan
“Sekolah juga telah menambah personel pengasuh dan pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area pendidikan kelas akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan,” tuturnya.
Kemudian, kemenhub juga mengoptimalkan peran pembimbing akademik serta petugas pembina taruna untuk memberikan pendampingan bagi taruna dalam aktivitas sehari-hari, baik kegiatan akademik maupun non akademik.
Untuk menambah jera para pelaku kekerasan, akan dikenakan sanksi tegas yakni dikeluarkan dengan tidak menghormati pendidikan jika diketahui adanya taruna yang melakukan tindak kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: