Ini Ancaman Pidana Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Beribadah Rosario
Para tersangka dugaan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang diancam beberapa pasal.-Rafi Adhi Pratama-
Sementara, I berperan meneriaki korban dengan ucapan intimidasi dan karena korban menolak perintah tersangka untuk pergi maka tersangka mendorong badan korban sebanyak dua kali.
"S berperan membawa senjata tajam pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar segera membubarkan diri," ujarnya.
Kemudian tersangka A disebut membawa pisau dengan tersangka lainnya untuk melakukan ancaman terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: