Ustaz Adi Hidayat Dinilai Kafir Pengguna Facebook Gegara Fatwakan Hukum Musik: 'Halal Darah dan Hartanya'

Ustaz Adi Hidayat Dinilai Kafir Pengguna Facebook Gegara Fatwakan Hukum Musik: 'Halal Darah dan Hartanya'

Ustaz Adi Hidayat disebut akan gantikan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Adi Hidayat Official-

"Menurunkan dan mengada-ada 'surat musik' yang katanya ada di dalam Al-Qur'an.

"Ini sama saja mengaku sebagai nabi karena hakikatnya semua surat dan ayat Al-Qur'an telah Alloh turunkan kepada Rosululloh shallallahu alaihi wasallam," tambahnya.

Poin ketiga Maryono menilai Ustaz Adi Hidayat telah menghina sunnah dan ulama sunnah.

"Menghina sunnah dan ulama sunnah. Dengan entengnya dia mencela Sunnah dan manhaj salaf di ceramah-ceramahnya. Padahal Rosululloh berkata 'siapa yang membeci...'," tulisnya.

BACA JUGA:Hukum Musik Haram Menurut Gus Baha-Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Adi Hidayat Siap Beri Jawaban!

Dari tangkapan lain, sangat disayangkan ada seorang akun bernama Maryono Abu Abdillah Al-Atsary II setuju dengan unggahan Maryono.

"Benar akh, dan barangsiapa yang tidak bermanhaj salaf, maka ketahuilah, Ia telah kafir secara ijma', halal darahnya, halal kehormatannya, halal pula hartanya," tulis akun tersebut.

Saat ditelusuri akun Maryono di Facebook telah hilang, tidak diketahui lagi.


Akun Maryono lainnya mengkafirkan Ustaz Adi Hidayat-Foto/Tangkapan Layar-

Penilaian akun tersebut ramai dikomentari netizen.

Warganet justru menilai jika dua akun yang sama-sama bernama Maryono itu terindikasi bibit-bibit teroris.

Perlu diketahui, tidak semua muslim pencinta sunnah keras terhadap hukum.

BACA JUGA:Ini Jenis Hukum Musik Halal Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Dimaktumkan di Al-Quran

Adapun kelompok yang mengaku sunnah dan keras, mudah mengkafirkan seseorang, terindikasi pemikiran radikalisme.

"Nah... kaan, bisa jadi teroris kalau gini," tulis akun Muhay Achmad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads