Protes UKT Mahal Bikin Mahasiswa Unri Malah Dipolisikan Rektor, Ini Kata Kemendikbudristek

Protes UKT Mahal Bikin Mahasiswa Unri Malah Dipolisikan Rektor, Ini Kata Kemendikbudristek

Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal membuat mahasiswa mengeluhkan melalui berbagai cara, termasuk media sosial.-Mahasiswa dipolisikan rektor-Facebook Unri

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahasiswa bernama Hariq Anhar dilaporkan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Prof. Sri Indarti lantaran membuat video yang mengkritik terkait tingginya biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemendikbudristekdikti) buka suara usai heboh soal mahasiswa Universitas Riau yang dilaporkan oleh Rektor.

Sang rektor, Sri, melayangkan laporan pengaduan pada 15 Maret 2024 ke Polda Riau dengan didampingi penasihat hukumnya.

BACA JUGA:Kisah Pilu Riska Mahasiswi UNY yang Tewas Akibat Beban Uang Kuliah Tunggal Tinggi, Hipertensi Berakhir Kematian

Video kritik itu sendiri berupa meletakkan almamater yang menjadi satir layaknya berjualan di depan logo Unri.

Melalui laporan polisi nomor B/619/IV/2024, Khariq diduga menyerang nama baik orang atau menuduh suatu hal dalam video tersebut.

Pasalnya, video tersebut menampilkan foto dan menyebut Rektor Sri Indarti sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau".

BACA JUGA:Biaya Kuliah di Indonesia Masih Mahal, Ini Perbandingan dengan Australia, India dan AS

Menanggapi ramainya pemberitaan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris mengatakan bahwa pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Rektor Unri secara daring.

Pihaknya meminta klarifikasi mengenai informasi yang tersebar di pemberitaan.

Sedangkan mahasiswa yang dilaporkan akan diusahakan untuk segera menemukan jalan keluar.

"Terkait mahasiswa yang dilaporkan tersebut, kami telah berkoordinasi untuk segera menemukan jalan keluar," ujar Abdul ketika dihubungi Kamis, 9 Mei 2024.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya mendorong agar aspirasi masyarakat kampus ditanggapi secara bijaksana, proporsional, dan kekeluargaan.

Di samping itu, Kemendikbudristek segera melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh jajaran Rektor PTN dan PTNBH di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Info Beasiswa ke Belgia Full Biaya Kuliah Gratis, Cek Persyaratannya

Rapat ini bertujuan menyelaraskan frekuensi terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi dinamika di masyarakat saat ini.

"Kami menekankan pentingnya azas berkeadilan dalam penetapan UKT," tandas Abdul.

BACA JUGA:Unpad Pastikan Tidak Ada Kenaikan Biaya Kuliah UKT 2024, Terendah Rp500 Ribu

Dalam hal ini, ia berhadap dapat menemukan titik ekuilibrium antara willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) bagi mahasiswa, orang tua, ataupun wali.

"Serta mendorong komunikasi yang lebih harmonis dengan mahasiswa dan menegaskan keberpihakan kepada masyarakat," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads