Motif Pelaku Pembunuhan Pamulang, Kesal Tidak Diperbolehkan Hutang oleh Korban

Motif Pelaku Pembunuhan Pamulang, Kesal Tidak Diperbolehkan Hutang oleh Korban

Motif tersangka NA (28) diduga terlibat pembunuhan AH (32) yang ditemukan tewas di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan dibeberkan.-Rafi Adhi Pratama-

TANGSEL, DISWAY.ID - Motif tersangka NA (28) diduga terlibat pembunuhan AH (32) yang ditemukan tewas di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan dibeberkan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan NA yang berprofesi tukang soto itu kesal kepada korban.

BACA JUGA:Ini Peran 2 Tersangka Kasus Pembunuhan di Pamulang

BACA JUGA:Polisi Resmi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Pamulang yang Jasadnya Terbungkus Sarung

"Dia juga sama, motifnya sakit hati kemudian dia juga yang memberikan saran 'Sudah habisin',' katanya kepada awak media, Senin 13 Mei 2024

Dirinya mengaku kesal kerena tidak diperbolehkan menghutang di warung milik korban.

"Kenapa dia sakit hati karena dia mau ngutang rokok tidak dikasih," ucapnya.

Sebelumnya, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pamulang 2 Orang, Satunya Tukang Soto

BACA JUGA:Ini Motif Penemuan Jasad Dibungkus Sarung di Pamulang, Ponakan Sakit Hati Ditegur Kerja Tidak Benar

"Sudah (Tersangka, red)," tuturnya.

Keduanya berinisial FA (23) dan NA (28) telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu 11 Mei 2024 malam di Kawasan Jalan Lempar Cakram, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. 

Keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

Pelaku FA diduga membunuh korban dengan golok yang ada di tukang kelapa sebelah warung tempat pembunuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads