Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan

Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan

Formappi Sebut Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pencapaian DPR RI pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024.

Peneliti Formappi Y. Taryono menilai kinerja DPR RI selama masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 belum optimal.

Pasalnya, DPR baru menyelesaikan satu dari target 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2024.

BACA JUGA:Presidential Club Bentukan Prabowo Dapat Dukungan Komisi II DPR

"Jadi hanya 1 RUU yaitu RUU Daerah Khusus Jakarta yang berhasil disahkan DPR dari 47 RUU Daftar Prioritas 2024," kata Taryono di Kantor Formappi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Lebih lanjut, Taryono menyebut RUU DKJ yang dibahas DPR terburu-buru.

"Baik RUU Desa maupun RUU DKJ sama-sama dibahas secara terburu-buru oleh DPR," ucapnya.

Taryono menyebut DPR masih punya PR untuk menyelesaikan 46 daftar RUU prioritas 2024 di ujung masa jabatannya yang akan berakhir 1 Oktober 2024 nanti.

"Ini merupakan potret buram kinerja legislasi DPR. Dengan capaian tersebut, beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali,” ujar Taryono

Taryoni mengaku khawatir DPR akan terburu-buru dalam menyelesaikan daftar panjang RUU.

BACA JUGA:DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Masa Kerja Kades Kini Resmi 8 Tahun dan Bisa 2 Periode

Ia pun, merasa tak yakin seluruh RUU yang masuk daftar prioritas bakal rampung sebelum masa tugas berakhir.

“Bisa dipastikan seluruh sisa prolegnas prioritas tahun 2024 dan usulan RUU inisiatif DPR tersebut tidak mampu diselesaikan oleh DPR masa bakti 2019-2024,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: