Reses Dana Anggota DPR Naik Rp700 Juta, Formappi: Pantas Gak Nangis Tunjangan Rumah Dipotong
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tingginya kenaikan dana reses anggota DPR RI naik dua kali lipat hingga Rp702 Juta--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tingginya kenaikan dana reses anggota DPR RI naik dua kali lipat hingga Rp702 Juta.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, heran karena kenaikan tunjangan reses anggota DPR tak terinformasi ke masyarakat.
BACA JUGA:Kegiatan Reses Anggota Dewan Diawasi dengan Aplikasi Khusus, Langsung Bisa Dievaluasi MKD
BACA JUGA:Jelang Setahun Pemerintahan, Janji Politik Prabowo-Gibran Bergantung dengan Pelaksananya
Adapun dana reses itu naik sebesar hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Lucius paham mengapa anggota DPR kompak tak protes saat uang tunjangan perumahan Rp50 juta dipotong. Hal ini lantaran para penghuni Senayan mengantongi uang reses senilai Rp702 juta.
“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata Lucius dalam keterangan Formappi, Minggu, 12 Oktober 2025.
Lucius menilai, kenaikan dana reses ini begitu senyap. Sebab hal ini tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Panik saat Dibubarkan Tawuran, Pelajar Tewas Tenggelam di Kali Cengkareng
“Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan!” ujar Lucius.
Lucius mengatakan bahwa kenaikan tunjangan dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta luput dari perhatian publik yang pada akhir Agustus 2025 lalu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut penghapusan tunjangan rumah anggota DPR RI.
“Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu,” kata Lucius.
Diamini Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-209 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: