bannerdiswayaward

Kegiatan Reses Anggota Dewan Diawasi dengan Aplikasi Khusus, Langsung Bisa Dievaluasi MKD

Kegiatan Reses Anggota Dewan Diawasi dengan Aplikasi Khusus, Langsung Bisa Dievaluasi MKD

Tak lagi bisa sembarangan, di mana saat ini kegiatan reses anggota dewan diawasi dengan aplikasi khusus.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tak lagi bisa sembarangan, di mana saat ini kegiatan reses anggota dewan diawasi dengan aplikasi khusus.

Dengan dilakukannnya pengawasan melalui apilikasi ini, maka pihak MKD juga bisa melakukan evaluasi jika ada kekurangan.

Aplikasi ini merupakan langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam memberikan transparansi.

Adapun aplikasi khusus yang ditujukan untuk memantau dan melaporkan kegiatan reses anggota dewan secara lebih terbuka ke publik.

BACA JUGA:Jelang Setahun Pemerintahan, Janji Politik Prabowo-Gibran Bergantung dengan Pelaksananya

BACA JUGA:Pemilik Tanah di Jakut Merasa Dikriminalisasi, Dilaporkan Balik usai Sertifikat Diblokir BPN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa aplikasi ini dirancang agar masyarakat dapat mengakses informasi seputar aktivitas reses anggota dewan di daerah pemilihannya (Dapil).

Aplikasi ini nantinya akan menampilkan siapa anggota DPR tersebut, dari partai apa, hingga ke lokasi dan jenis kegiatan yang dilaksanakan saat masa reses.

"Tapi mudah-mudahan dalam waktu masuk reses sidang nanti kan kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan udah jadi. Jadi kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib sejumlah titik yang didatangi, acaranya apa dia harus upload," jelas Dasco dikutip Minggu 12 Oktober 2025.

BACA JUGA:Geger Mayat Bersimbah Darah di Pondok Gede, Rupanya Korban Pengeroyokan

BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan? Begini Cara Lapor ke IASC Agar Uang Bisa Kembali

Aplikasi ini juga akan menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban publik serta pengawasan internal. Dasco menegaskan, jika ada anggota yang tidak melaporkan kegiatan secara lengkap, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan turun tangan.

"Nanti MKD yang melakukan evaluasi, kalau ada yang laporin," tegasnya.

Namun begitu, Dasco juga menegaskan bahwa data keuangan seperti struk pengeluaran tidak akan dipublikasikan dalam aplikasi ini karena bersifat internal dan sensitif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads