Ngemplang Pajak hingga Rp250 Miliar, Bobby Segel Mall Centre Point Medan!

Ngemplang Pajak hingga Rp250 Miliar, Bobby Segel Mall Centre Point Medan!

Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan disegel Pemerintah Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution, Rabu 15 Mei 2024-Dok. Pemkot Medan-

MEDAN, DISWAY.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel pusat perbelanjaan Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan karena menunggak pajak daerah ratusan miliar. 

Mal ikonik Kota Medan itu disegel lantaran tak membayar pajak retribusi sejak bangunan itu berdiri pada 2011.

BACA JUGA:Tak Lagi Dukung Bobby Nasution di Pilkada 2024, Sekjen PDI Perjuang: Garis Politiknya Sudah Beda

BACA JUGA:Status Bobby Nasution di Golkar Diungkap Airlangga Hartarto

"Beberapa tahun lalu kami sudah menyampaikan dan mengingatkan kepada mal Centre Point karena ada tunggakan kewajiban mulai tahun 2011," kata Bobby Nasution di Mal Centre Point, Rabu 15 Mei 2024. 

Menantu Presiden Joko Widodo itu sudah mengultimatum Pengelola Mal untuk melunasi kewajibannya. Namun, sampai saat ini pengelola Mal Centre Point hingga saat ini belum membayar tunggakan pajak retribusi mencapai Rp250 miliar.

"Masih ada kewajiban yang belum dibayarkan Rp250 miliar. Oleh karena itu kami ingin menyampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun, jadi kami berhak menyegelnya," ujarnya.

Bobby menyebut pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pengelola Mal Centre Point untuk menyelesaikan tunggakan pajak retribusi. Namun hingga 15 Mei 2024, pembayaran tunggakan tak kunjung dilakukan.

BACA JUGA:Heboh! Bobby Nasution Nyamar Jadi Pengunjung, Tutup Paksa Klub Malam yang Buka Saat Ramadan

"Kami memberikan deadline sampai tanggal 15 Mei 2024. Belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan pembayaran kewajibannya yaitu pajak retribusinya, makanya kami tutup," katanya.

Berdasarkan catatan Disway.id, Mal Centre Point sempat disegel pada 2021 lantaran PT ACK selalu pengelola tidak membayar PBB (pajak bumi bangunan ) Mal Centre Point sejak 2010 sebesar Rp56 miliar. 

Setelah pembayaran itu dilunasi, mal tersebut beroperasi kembali sampai sekarang. 

"Makanya pajak itu ada banyak ada PBB dan itu sudah diselesaikan. Sampai saat ini mal memang membayar PBB. Namun ada pajak yang lain, ini tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak retribusi tidak bayar sama sekali. Belum lagi kan ada apartemennya, jadi Rp250 miliar itu belum termasuk total keseluruhan," katanya,

BACA JUGA:Heboh Bobby Nasution Diisukan Selingkuh, Nettizen Gercep Bandingkan dengan Prabowo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads