Tok! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga memecat 27 kader lainnya.
BACA JUGA:Netizen Nilai Kasus Anak Bos Toko Roti Cakung 'No Viral No Justice', Begini Tanggapan Kompolnas
BACA JUGA:Cerita Ngeri Sopir Bus Rosalia yang Terguling di Tol Kanci-Pejagan, 4 Orang Dilarikan ke RS
"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.
Dalam video tersebut, Komarudin menyebut, DPP PDIP akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan.
Isi SK nomor 1649/KPTS/DPP/XII/202 mengenai pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution berbunyi:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:
1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
BACA JUGA:Kapolri Prediksi 110 Juta Masyarakat akan Mudik di Akhir Tahun 2024
2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: