Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik Tamron alias Aon, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.-Dok. Kejagung-

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

BACA JUGA:PechaKucha Night Jakarta aVol. 49, Sharing and Caring Olahraga Dalam Penuhi Batas Kesehatan Setiap Hari

BACA JUGA:Hasil La Liga Spanyol: Barcelona Menang Mudah Atas Almeria, Fermin Lopez Jadi Bintangnya

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG) 

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI) 

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai 

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

BACA JUGA:Alasan Menikah, Ribka Sugiarto Mengundurkan Diri dari Pelatnas PBSI

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Kalahkan Kylian Mbappe, Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia Versi Forbes

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads