Pembelaan Heru Budi Atas Kritikan Ahok Soal Penonaktifkan NIK DKI

Pembelaan Heru Budi Atas Kritikan Ahok Soal Penonaktifkan NIK DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait kritikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.-Chandra Permana-

JAKARTA, DISWAY.ID – Terungkapknya pembelaan Heru Budi atas kritikan Ahok soal penonaktifkan NIK DKI yang disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta di channel youtubenya.

Mendapatkan keritikan tersbeut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait kritikan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut Heru, Jakarta memang merupakan wilayah yang bisa dihuni oleh siapapun, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya sekedar menegakkan peraturan.

"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat, rumahnya, alamatnya, dipakai oleh orang yang tidak dikenal," ujar Heru Budi di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024.

BACA JUGA:Egianus Kagoya Menghilang Bersama Pilot Susi Air, OPM Papua Sibuk Sebar Ancaman dan Bantahan

BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar

Heru menyampaikan, selain tokoh masyarakat, pemilik atau pengelola rumah indekos juga merasa berkeberatan dengan warga ber-NIK DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta. Sebab, kata Heru, kamar kos yang dihuni warga itu tak bisa lagi disewakan ke orang lain.

Kemudian, ada banyak insiden warga ber-KTP DKI yang meninggal, tetapi tidak dilaporkan kepada perangkat RT/RW setempat. 

"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," tuturnya.

BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak

BACA JUGA:Gudang Senjata Israel Tel Hashomer Habis Terbakar

Mantan Walikota Jakarta Utara itu menegaskan, Pemprov DKI hanya menjalankan peraturan yang sudah ada terkait penonaktifan NIK DKI warga.

"Sekali lagi, Pemprov DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyoroti program Heru Budi soal penonaktifan NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Menurut Ahok, warga yang terdampak bakal kesulitan mengurus administrasi kependudukan nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: