Proses Naturalisasi Verdonk dan Raven, Menpora: Secepatnya Komunikasi dengan Pimpinan DPR
Proses Naturalisasi Verdonk dan Raven, Dito: Secepatnya Komunikasi dengan pimpinan DPR -ericktohir/Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Timnas Indonesia kini sedang menambah amunisi jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Calvin Verdonk serta Jens Raven tengah merampungkan proses naturalisas idan kepindahannya, untuk memperkuat tim asuhan Shin Tae-young, Selasa 30 April 2024.
Akan tetapi, para penggemar harus bersabar menunggu debutan Verdonk dan Raven, dilihat dari prosedur diaspora yang memakan waktu lama.
BACA JUGA:Kylian Mbappe Gabung Real Madrid, Ethan Mbappe Ogah Mengikuti Jejak Kakaknya
BACA JUGA:Florian Wirtz dari Bayer Leverkusen, Talenta Muda Jerman Raih Pemain Terbaik Bundesliga
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menjelaskan dua pemain naturalisasi tengah menanti sidang Komisi III serta X DPR.
"ini baru aja selesai (membereskan berkas), sudah diajukan kembali ke DPR, jadi ini kita besok mungkin setelah pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR," jelaa Dito saat ditemui di Kemenpora, Senen 20 Mei 2024.
Menurutnya, Proses kepindahan Verdonk dan Raven akan selesai sesuai jadwal. Dengan demikian, pemain NEC Nijmegen dan pemain FC Dordrecht berpeluang memperkuat merah putih menyambut kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Ya, kemarin kan tepat waktu sekarang insya allah tepat waktu juga,"katanya.
BACA JUGA:Pep Guardiola Isyaratkan Tinggalkan Manchester City Musim Depan
BACA JUGA:Alasan Emil Audero Sulit Masuk Timnas Italia di Euro 2024
Prospek Verdonk dan Raven untuk mengikuti pertandingan ini minim karena prosesnya belum disetujui DPR.
Namun, setelah prosedur naturalisasi selesai, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan bertanggung jawab mengurus perpindahan federasi.
Timnas Indonesia hanya membutuhkan 3 point dari dua pertandingan yang tersisa. Sampai detik ini, timnas Indonesia kini memperoleh tujuh point sementara di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: