Kawal BBM Subsidi, BPH Migas Cek CCTV dan Surat Rekomendasi di SPBU
Kawal BBM Subsidi, BPH Migas Cek CCTV dan Surat Rekomendasi di SPBU-BPH Migas-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengeluarkan aturan.
Salah satunya ialah penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian BBM subsidi di SPBU.
BACA JUGA:Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
BACA JUGA:Ini Salah Satu Contoh Penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan bahwa BPH Migas terus melakukan pengawasan di lapangan, memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya yang menggunakan Surat Rekomendasi, tepat sasaran dan tepat guna.
Saat pemantauan di salah satu SPBU Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Halim fokus untuk melakukan pengecekan penggunaan Surat Rekomendasi di SPBU.
Ia ingin memastikan bahwa Surat Rekomendasi terimplementasi dengan baik berdasarkan Peraturan BPH Migas 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
BACA JUGA:Dampak Mengerikan Jika Terus Gunakan BBM Pertalite, Pengamat: Bencana Dunia Mengintai
BACA JUGA:BPH Migas Pastikan Stok BBM Subsidi Terjangkau Tersalurkan di Wilayah 3T
"InsyaAllah, lambat laun BBM subsidi akan terus mendekati sempurna, tepat sasaran dan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tuturnya dikutip Selasa 21 Mei 2024.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman di tempat yang sama menegaskan, pihaknya akan terus aktif melakukan pengawasan BBM subsidi, salah satunya pemasangan CCTV di SPBU.
“Kita lihat dari sisi operasional SPBU secara keseluruhan, seperti CCTV yang dapat merekam aktivitas di area SPBU dan tersimpan minimal 30 hari. Ini menjadi hal penting bagi setiap SPBU, menjadi salah satu alat pengawasan,” tegas Saleh.
BACA JUGA:Indonesia Siap Menuju Net Zero Emission, BBM Pertalite Bakal Dihapus?
BACA JUGA:Bikin Syok! Anji Manji Digugat Cerai Wina Natalia Usai 11 Tahun Menikah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: