Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
Putri Maya Rumanti yangmerupkan kuasa hukum mengaku pihak keluarga Vina tidak mengenal wajah pelaku Perong.-Istimewa-
Tujuh orang divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup. Sementara Saka divonis delapan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: