Setelah 31 Mei 2024 Apa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya

Setelah 31 Mei 2024 Apa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya

Setelah 31 Mei 2024 pa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya---Istimewa

Petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen gas LPG 3 kg.

Setelah berhasil didata, konsumen bisa segera membeli gas LPG 3 kg.

Data konsumen akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Buruknya Tikus, Nonton Mickey Mouse Dilarang: Bisa Menghalangi Akidah

Cara Membeli Gas LPG 3 Kg dengan KTP

Konsumen yang sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan untuk membeli gas tersebut.

Kelompok ini meliputi rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut langkah-langkah untuk membeli gas LPG 3 kg dengan mempergunakan KTP:

- Mengunjungi pangkalan resmi Pertamina

- Menunjukkan KTP kepada petugas

- Petugas akan melakukan pengecekan data konsumen

- Jika data konsumen sudah benar, maka konsumen dapat segera membeli gas LPG 3 kg.

Dengan adanya prosedur ini, diharapkan pengadaan gas LPG 3 kg dapat berjalan lancar dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: