Setelah 31 Mei 2024 Apa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya
![Setelah 31 Mei 2024 Apa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya](https://cms.disway.id/uploads/9921cb70f89259cd1dcd014162632c4a.png)
Setelah 31 Mei 2024 pa Masih Bisa Daftar Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP? Ini Jawabannya---Istimewa
Petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen gas LPG 3 kg.
Setelah berhasil didata, konsumen bisa segera membeli gas LPG 3 kg.
Data konsumen akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Membeli Gas LPG 3 Kg dengan KTP
Konsumen yang sudah terdaftar sebagai pengguna gas LPG 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan untuk membeli gas tersebut.
Kelompok ini meliputi rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.
Berikut langkah-langkah untuk membeli gas LPG 3 kg dengan mempergunakan KTP:
- Mengunjungi pangkalan resmi Pertamina
- Menunjukkan KTP kepada petugas
- Petugas akan melakukan pengecekan data konsumen
- Jika data konsumen sudah benar, maka konsumen dapat segera membeli gas LPG 3 kg.
Dengan adanya prosedur ini, diharapkan pengadaan gas LPG 3 kg dapat berjalan lancar dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: