Bapanas Umumkan HET Beras Naik Permanen Akhir Mei, Siapa yang Untung?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) akan naik permanen pada 31 Mei mendatang.-Bapanas-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sehubungan dengan berakhirnya relaksasi beras yang sudah berjalan sejak 10 Maret 2024 lalu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) akan naik permanen pada 31 Mei mendatang.
Menurut pernyataan Arief, saat ini pihak Bapanas tengah mempersiapkan aturan penetapan untuk menjadikan harga beras sesuai kebijakan relaksasi yang berlaku saat ini agar menjadi HET beras permanen.
"Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg)," terang Arief dalam keterangan tertulis pada Kamis 23 Mei.
BACA JUGA:SEVA Umbar Cashback Hingga Rp2.5 Juta Bagi Pengunjung FIFGROUP 35th Localicious di GBK
Diketahui, HET beras premium yang sebelumnya berada pada harga Rp 13.900-14.800 per-kilogramnya akan naik menjadi Rp 14.900 - Rp 15.800 per-kilogramnya.
Sementara itu untuk beras medium, yang awalnya berada pada harga Rp 10.900 - Rp 11.800 akan naik menjadi Rp 12.500 - Rp 13.500.
Menurut keterangan Arief, keputusan untuk menjadikan HET beras saat ini menjadi permanen adalah untuk menjaga nilai tukar petani (NTP) agar HET beras tetap stabil untuk petani, pedagang, dan konsumen.
BACA JUGA:Covid-19 Baru di Singapura Melonjak, Politisi Partai Golkar: Bukan Lagi Pandemi
BACA JUGA:Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
Arief menambahkan, hal ini harus dilakukan agar petani tidak merasa dirugikan ketika harga beras turun.
"Kita jaga NTP biar di atas 100, biar harganya wajar," ujar Arief.
Sementara itu menurut Maino Dwi Hartono, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, aturan mengenai ketetapan HET beras sedang disusun dalam Peraturan Badan Nasional (Perbadan).
"Sejauh ini angkanya (HET beras Mei 2024) masih sama dengan ketetapan perpanjangan relaksasi HET beras kemarin, termasuk untuk jenis beras medium," kata Maino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: