Pertamina Pastikan Sanksi 11 SPBE Nakal, Kurangi Isi Tabung LPG 3 Kg
Pertamina Pastikan Sanksi 11 SPBE yang Kurangi Isi Tabung LPG 3 Kg-disway.id/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pertamina Patra Niaga, pastikan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang kedapatan kurangi takaran LPG 3 kg dijatuhi sanksi.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menerangkan, pihaknya akan melakukan cek lebih lanjut, apalagi ditemukan juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki," jelas Mars Ega kepada Disway dikutip Senin 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Kabar Pertalite Akan Hilang Bulan Juni, Begini Kata Pertamina
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Harga BBM Bulan Juni, Bakal Naik?
Mars Ega menambahkan, ini termasuk standar mana yang akan kita pakai.
"Kami pastikan akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat," sambungnya.
Mars Ega menjelaskan, untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung.
Antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.
Serta roses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung.
BACA JUGA:Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Takaran, Begini Kata Pertamina
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Kemudian dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.
Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: