Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang

Momen SYL Temu Kangen dan Cipika Cipiki dengan Istri hingga Cucu di Ruang Sidang

Sesampainya di ruang sidang, mantan Menteri Pertanian langsung duduk di kursi pengunjung dan SYL cipika cipiki dengan istri, anak dan cucunya.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu 29 Mei 2024.

Berdasarkan pantauan Disway.Id di lokasi, SYL tiba pada pukul 9.50 WIB.

Sesampainya di ruang sidang, mantan Menteri Pertanian langsung duduk di kursi pengunjung dan SYL cipika cipiki dengan istri, anak dan cucunya.

BACA JUGA:Netanyahu Meradang Atas Pengakuan Palestina Sebagai Negara Merdeka oleh 146 Negara Dunia

BACA JUGA:Banyak Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi, PPIH Imbau Jangan Nekat Pergi: Risikonya Banyak

Bukan hanya itu, sang istri pun tampak mencium tangan SYL, anak dari SYL pun tampak memeluk erat sang ayah sebagai tanda rindu.


SLY mecium kening cucu perempuannya saat tertemuan di persidangan 29 Mei 2024.-Disway.id/Anisha Aprilia-

 


Anak dari SYL terlihat tampak memeluk erat sang ayah sebagai tanda rindu.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Diketahui, Jaksa KPK menghadirkan biduan yang diduga dekat dengan SYL yaitu Nayunda Nabila Nizrinah hingga Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni pada Rabu 29 Mei 2024.

“Persidangan SYL besok, jaksa telah memanggil beberapa orang saksi di antaranya Nayunda Nabila kemudian dan beberapa pihak lainnya termasuk juga saksi di luar berkas perkara yang dihadirkan yaitu anggota DPR atas nama Ahmad Sahroni,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Murah Banget! Harga Tiket Allo Bank Festival 2024 di Istora Senayan, Mulai Rp25 Ribu

BACA JUGA:PBNU Tegaskan Jemaah Tak Punya Visa Haji Langgar Syariat Islam

Oleh karena itu, Ali berharap saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil bisa hadir untuk memberikan keterangannya pada persidangan.

“Kami juga berharap saksi-saksi lainnya nanti bisa hadir besok sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh tim Jaksa KPK,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: