Siap-Siap! Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi Bakal Kena Razia dan Denda Rp42 Juta
Jemaah tak punya visa haji resmi siap-siap kena razia dan denda senilai Rp42 juta di Makkah.-Tomy Gutomo-Media Center Haji
Ali Machzumi juga mengatakan selain sanksi berupa denda, jemaah tanpa visa haji juga berisiko dideportasi dan ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musik haji berlangsung.
"Mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Jika terkena cekal mereka tidak boleh masuk Arab Saudi minimal 10 tahun" jelas Ali.
BACA JUGA:Ini Imbauan Kemenag untuk Jemaah Haji Lansia
BACA JUGA:Usia 94 Tahun, Satini Tergolong Jamaah Haji Lincah, Resep Sehatnya Sayur Bening Kelor dan Ikan Teri
Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat Indonesia menggunakan visa haji resmi untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah untuk menghindari risiko mufsadat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: