Siap-Siap! Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi Bakal Kena Razia dan Denda Rp42 Juta

Siap-Siap! Jemaah Tak Punya Visa Haji Resmi Bakal Kena Razia dan Denda Rp42 Juta

Jemaah tak punya visa haji resmi siap-siap kena razia dan denda senilai Rp42 juta di Makkah.-Tomy Gutomo-Media Center Haji

Ali Machzumi juga mengatakan selain sanksi berupa denda, jemaah tanpa visa haji juga berisiko dideportasi dan ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musik haji berlangsung.

"Mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. Jika terkena cekal mereka tidak boleh masuk Arab Saudi minimal 10 tahun" jelas Ali.

BACA JUGA:Ini Imbauan Kemenag untuk Jemaah Haji Lansia

BACA JUGA:Usia 94 Tahun, Satini Tergolong Jamaah Haji Lincah, Resep Sehatnya Sayur Bening Kelor dan Ikan Teri

Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat Indonesia menggunakan visa haji resmi untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah untuk menghindari risiko mufsadat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads