Maraknya Jemaah Koboi Tanpa Visa, Apakah Haji Backpacker Legal atau Tidak?
Maraknya jemaah koboi tanpa visa, lantas haji backpacker apakah masih legal atau tidak?-Tomy Gutomo-Media Center Haji
Apa Itu Haji Backpacker?
Istilah haji backpacker cukup populer di kalangan umat muslim seluruh dunia.
Dalam bahasa Indonesia, haji backpacker sama halnya dengan haji koboi yang merupakan ibadah haji, namun dilakukan dengan modal sendiri.
BACA JUGA:Buya Yahya Tegaskan Berhaji Tanpa Wukuf di Arafah Tidak Sah: Amalannya Tidak Bisa Diganti!
BACA JUGA:Yang Tak Punya Visa Haji Jangan Nekat, Razia Semakin Masif
Haji backpacker sendiri bermodalkan visa, paspor dan sejumlah uang pribadi serta barang-barang bawaan yang disimpan di dalam tas ransel (backpack) atau koper.
Tidak hanya itu, mereka yang ikut haji backpacker ini tidak mendapatkan fasilitas hotel ataupun makanan selayaknya jamaah haji reguler.
Sebab, semua biaya yang digunakan selama menjalani ibadah di Mekkah ini ditanggung dengan uang pribadi.
Biaya akomodasi tersebut seperti tiket pesawat, uang makan serta keperluan lainnya, semua itu ditanggung sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: