Miris! Perokok Remaja Naik Hampir 20%, Didominasi Usia 13-15 Tahun
perokok anak meningkat setiap tahunnya-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa jumlah perokok pada anak dan remaja semakin meningkat.
Direktur P2PTM, Kemenkes Eva Susanti memaparkan, data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menunjukkan terjadi peningkatan secara signifikan terhadap prevalensi perokok remaja usia sekolah.
BACA JUGA:5 Cara Membersihkan Paru-paru Perokok Berat, Dijamin Bersih Lagi Seperti Semula
"Prevalensi perokok anak usia sekolah terutama pada usia 13-15 tahun dari 18,3 persen tahun 2016 menjadi 19,2 persen tahun 2019," paparnya pada temu media Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Kemudian, data Riskesdas juga terjadi peningkatan prevalensi merokok penduduk usia 10-18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
BACA JUGA:Risiko Kanker Paru Menurun saat Perokok Konsisten Berhenti Merokok Selama 10 Tahun
Sedangkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan, penggunaan rokok elektronik meningkat dari 0,06 persen (Riskesdas 2018) menjadi 0,13 persen (SKI 2023).
Data ini sesuai dengan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang juga menunjukkan adanya peningkatan signifikan sebesar 10 kali lipat penggunaan rokok elektronik.
"Penggunaan rokok elektronik dari 0,3 persen (2011) menjadi 3,0 persen (2021)," tambahnya.
BACA JUGA:Darurat! Bappenas Prediksi Jumlah Perokok Anak Bisa Tembus 15,9 Juta Orang di 2030
"Walaupun prevalensi merokok penduduk umur 10-18 tahun menurun menjadi sebesar 7,4% (SKI, 2023) tetapi masih lebih tinggi dari tahun 2013, dan lebih tinggi dari target RPJMN 2015-2019 sebesar 5,4%," tandasnya.
Lebih lanjut, SKI 2023 juga mencatat rentang usia mulai merokok terbanyak di Indonesia adalah 15-19 tahun, yakni sebesar 56,5 persen.
Sedangkan rentang usia mulai merokok terbanyak kedua di usia 10-14 tahun (18,4 persen).
BACA JUGA:Penelitian: Polusi Udara Bisa 'Membangunkan' Sel Kanker di Paru-paru Non-Perokok
Data ini menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi rokok lebih signifikan terjadi pada anak dan remaja.
Menurut Eva, Indonesia merupakan pasar potensial bagi seluruh produk industri, termasuk tembakau.
Hal ini berkaitan dengan gencarnya pemasaran produk di kalangan masyarakat, terutama anak remaja.
"Perusahaan rokok menggunakan serangkaian taktik untuk menjangkau anak muda dan menciptakan efek pemasaran yang imersif di media sosial dengan memanfaatkan jangkauan merek multinasional, influenser, topik yang sedang tren, popularitas, dan pengenalan merek tembakau dan nikotin di media sosial."
BACA JUGA:Penelitian: Polusi Udara Bisa 'Membangunkan' Sel Kanker di Paru-paru Non-Perokok
Gerakan-gerakan juga dilakukan untuk memikat anak muda, seperti pemberian sponsor, kegiatan kepemudaan, sponsor dalam pembiayaan pendidikan, dan sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat, terutama anak dan remaja, dari bahaya produk tembakau.
Dalam hal ini, Kemenkes menyiapkan regulasi untuk memperketat peredaran dan konsumsi rokok.
"Pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang salah satunya adalah mengatur terkait pengamanan zat adiktif, yaitu tembakau," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tambah Eva, pihaknya juga telah menyusun draft peraturan pemerintah (PP) terkait zat addiktif yang telah selesai proses pembahasa, uji publik, maupun pleno dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Dalam proses untuk segera disahkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap! Alasan Banyak Perokok Tak kena Kanker Paru-paru, Ternyata Ini Penyebabnya...
Dalam rancangan PP tersebut, beberapa usulan pengaturan yang dibahas terkait larangan konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik bagi anak dan remaja usia 10-21 tahun dan ibu hamil.
Larangan terkait iklan di media sosial berbasis teknologi dan penjualan secara batangan turut diusulkan dalam PP tersebut.
"Kemenkes bertanggung jawab mengupayakan agar masyarakat Indonesia terutama anak-anak yang menjadi harapan bangsa lebih sehat, produktif, inovatif, dan bisa berdaya saing di kancah internasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: