PT JJC Pastikan Mutu Beton di Tol MBZ Lebihi Spesifikasi
PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) selaku pengelolaan Jalan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) pastikan keamanan infrastruktur Jalan Layang MBZ aman dilalui pengguna jalan- dok. PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek-
BEKASI, DISWAY.ID-- PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah melakukan uji mutu beton.
Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan, dalam periode konstruksi PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.
BACA JUGA:Jalan Tol Layang MBZ Lolos Uji Laik Fungsi dan Laik Operasi, JCC: Aman Dilalui Pengguna Jalan
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Mobil Pelat Polri di MBZ Diungkap, Begini Penjelasannya
Hendri mengungkapkan bahwa pengujian yang dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti.
“Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa,” pungkas Hendri pada Kamis, 30 Mei 2024.
Dalam hal ini Hendri juga menyampaikan, dalam prosesnya, jika ditemukan kuat tekanan yang tidak memenuhi spesifikasi dalam sampel beton, maka akan melakukan perkuatan atau pengecoran ulang. Hal ini tergantung pada kondisi dilapangan pada saat itu.
BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Mobil Fortuner Dinas Polri Tabrak Bus Elf di Tol Layang MBZ
Lalu, apabila ditemukan hasil pengetesan sampel terbukti spesifikasinya dibawah 85 persen, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton baru.
“Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan,” tutup Hendri.
Sebelumnya, JCC juga telah mengungkapkan bahwa pihaknya pasti akan melakukan uji laik fungsi dan laik operasi dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Fortuner Plat Polri Tabrak Elf di Tol MBZ, Kondisi Ringsek!
BACA JUGA:Mengular, Ribuan Kendaraan Terjebak Macet di Tol MBZ Tengah Malam Hingga Pagi Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: