Kronologi Kecelakaan Mobil Pelat Polri di MBZ Diungkap, Begini Penjelasannya

Kronologi Kecelakaan Mobil Pelat Polri di MBZ Diungkap, Begini Penjelasannya

Kronologi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Tol Layang MBZ KM 14 B, Kota Bekasi diungkap.-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID - Kronologi kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Tol Layang MBZ KM 14 B, Kota Bekasi diungkap.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan kronologi awalnya pengendara bus di jalur 1.

BACA JUGA:Begini Kronologi Kecelakaan Mobil Fortuner Dinas Polri Tabrak Bus Elf di Tol Layang MBZ

BACA JUGA:Simsalabim, Kecelakaan Fortuner Berpelat Polri di Tol MBZ Seperti Sulap, Tiba-tiba Pelat Berganti hingga Timbulkan Kecurigaan Netizen

Mobil itu diketahui menggunakan pelat dinas Polri datang dan menabrak kendaraan tersebut.

"Kronologis kejadian ini terjadi ketika kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju arah Jakarta melalui Jalan Tol Layang MBZ. Setiba di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan micro bus, F(36), melaporkan bahwa ia berada di jalur satu," katanya kepada awak media, Selasa 7 Mei 2024.

"Kemudian, kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh MRA (23) datang, tanpa membawa penumpang, dan menabrak bagian belakang kendaraan micro bus tersebut pada bagian bodi kiri belakang," katanya kepada awak media, Selasa 7 Mei 2024.

Kemudian micro bus itu lepas kendali hingga menabrak pembatas jalan tol.

"Akibat dari tabrakan tersebut, kendaraan micro bus oleng ke kiri dan kemudian ke kanan, hingga akhirnya menabrak pembatas median jalan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan, dan pengemudi micro bus, F (36), beserta penumpangnya, ES (53)," ujarnya.

BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Fortuner Plat Polri Tabrak Elf di Tol MBZ, Kondisi Ringsek!

Dijelaskannya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut dan hanya ada kerusakan pada kendaraan.

"Dalam musyawarah tersebut, pihak kendaraan Toyota Fortuner telah sepakat untuk bertanggung jawab dalam memperbaiki kerusakan pada kendaraan micro bus dengan nomor polisi Z-7039-ND," jelasnya.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi mobil Fortuner, diduga kecelakaan tersebut akibat mengantuk saat mengemudi kendaraannya," tambahnya.

Diterangkannya, kasus tersebut ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan laporan Polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: