Simsalabim, Kecelakaan Fortuner Berpelat Polri di Tol MBZ Seperti Sulap, Tiba-tiba Pelat Berganti hingga Timbulkan Kecurigaan Netizen
Mobil Dinal Berpelat Polri Terekam dashcam salah seorang pengendara menyalip dari kiri hingga mengalami kecelakaan beruntun di Tol MBZ hingga terekam berganti pelat sipil, Senin 6 Mei 2024-lowslow.indonesia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kecelakaan yang dialami mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat nomor Polri 7-VIII di Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) menjadi sorotan netizen.
Mobil berwarna hitam itu terekam dalam sebuah dashcam melintas dengan kecepatan tinggi di kilometer 16 arah Jakarta pada Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil Fortuner Plat Polri Tabrak Elf di Tol MBZ, Kondisi Ringsek!
BACA JUGA:Mobil Alphard Tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi Akhiri Hidup Gunakan Pelat DPR, MKD Sebut Palsu!
Tak hanya itu, mobil itu juga menyalip dari bahu jalan hingga menabrak sebuah mobil elf hingga terlibat kecelakaan beruntun
Melansir unggahan stories akun Instagram dyka_putra, mobil SUV berwarna hitam berpelat dinas Polri itu menyalip dari bahu jalan dengan kecepatan di atas 80 Km/Jam. Manuver berbahaya itu mengejutkan pengendara sekitar saat lalu lintas dalam situasi ramai lancar
Tak lama setelah mobil itu menyalip, pengendara di belakangnya terkejut karena mobil itu menghantam sebuah elf hingga nyaris jatuh ke bawah tol layang.
Selain itu, dalam video lain menunjukkan kondisi mobil dan lalu lintas. Bak sulap, pelat dinas Polri yang sebelumnya terpasang di Fortuner itu tiba-tiba berubah menjadi pelat sipil.
Sontak, momen ini disorot netizen yang melihat slide foto itu penuh kejanggalan. Tampak pula seorang pria berbaju kuning duduk termenung yang diduga merupakan sopir dari Fortuner tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
"Slide awal plat dinas kepolisian, slide terakhir kok berubah plat sipil tuh?" tulis @arieshafrial
"Lah langsung diganti platnya," sahut akun @akbar.gr
Netizen juga merasa aneh karena mobil dinas itu tiba-tiba berganti menjadi pelat sipil padahal saat menyalip terekam jelas menggunakn pelat dinas Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: