Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Hingga 11 Orang Tewas Ternyata Sebelumnya Pernah Terbakar

Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Hingga 11 Orang Tewas Ternyata Sebelumnya Pernah Terbakar

Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang, Jawa Barat disebut sebelumnya pernah terbakar.-Rafi Adhi Pratama-

BANDUNG, DISIWAY.ID-- Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang, Jawa Barat, hingga menyebabkan 11 orang tewas, disebut ternyata sebelumnya pernah terbakar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan bus itu sebelumnya kecelakaan di Tol Cipularang pada 27 April 2024.

"Bus yang terlibat dalam kecelakaan pernah terbakar sebelumnya pada tanggal 27 April 2024 di KM 88 Cipularang," katanya kepada awak media, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Sopir Bus Putera Fajar Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Subang

Dituturkannya, pihak perusahaan otobus (PO) itu juga tidak pernah melakukan pemeriksaan teknis. Seperti pemeriksaan atau perawatan fungsi rem. Bahkan, sehabis terbakar tidak ada perbaikan bus secara keseluruhan.

"Perbaikan dilakukan sistem kelistrikan saja berikut interior. Jadi, tidak perbaikan kendaraan bus secara keseluruhan," tuturnya.

Sebelumnya, perusahaan bus Putera Fajar yang mobilnya kecelakaan di Subang, Jawa Barat dipastikan bodong.

"PO yang dipakai di bus tersebut adalah bodong," imbuhnya.

Diterangkannya, PO itu tidak terdaftar dalam perusahaan bus di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dituturkannya, perusahaan itu sembarangan saja menempelkan logo PO Putera Fajar.

BACA JUGA:Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan

"Lambang asal tempel dan bus tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun," tuturnya.

Sementara, satu tersangka baru ditetapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana asal Kota Depok di Subang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan total saat ini dua tersangka ditetapkan dalam kecelakaan itu. Setelah sebelumnya sopir bus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: