Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan

Kemenhub Duga Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Investigasi Lebih Lanjut akan Dilakukan

Akibat kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat saat ini masih ada tiga korban kritis yang dirawat di rumah sakit kawasan Subang.-Istimewa-

SUBANG, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan turun tangan untuk mengusut lebih dalam terkait kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, Jawa Barat. 

Dugaan sementara, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub menduga rem blong menjadi penyebab kecelakaan bus pariwisata berisi siswa SMK Lingga Kencana Depok. 

BACA JUGA:6 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Subang, Ternyata Tak Kantongi Izin Angkutan

BACA JUGA:Patah Tulang, 4 Korban Luka Berat Kecelakaan Bus Subang Jalani Operasi Bedah Saraf

Kecelakaan ini menyebabkan 11 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan. 

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal membeberkan kronologi kejadian berdasarkan laporan sementara.

Ia menyebut bus tiba-tiba oleng ke arah kanan, lalu menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.

"Kecelakaan tersebut diduga karena rem blong pada bus," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu 11 Mei 2024. 

BACA JUGA:Ternyata Bus Trans Putera Fajar Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Sudah Langganan Pihak Sekolah

BACA JUGA:Tangisan Orangtua Korban Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana saat Cari Tahu Kepastian Kondisi Anaknya

Aznal memastikan pihak Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian selepas kecelakaan ini. Investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut akan terus dilakukan.

Tak hanya rem blong, ia menyebut kendaraan dari perusahaan otobus (PO) Trans Putera Fajar itu tidak terdaftar di aplikasi Mitra DaratKemenhub.

"Bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ungkap Aznal.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau agar seluruh Perusahaan Otobus dan sopir bus agar memeriksa secara berkala kondisi armada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads