Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!

Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!

Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!-dok MA-

JAKARTA, DISWAY.ID– Mahkamah Agung (MA) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut batasan usia Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub).

Hal itu buntut dari dikabulkannya permohonan partai Garuda terkait aturan batas minimal usia cagub dan cawagub 30 tahun. Tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Jreng! Petinggi Gerindra Posting Ponakan Prabowo dan Kaesang Jadi Cagub-Cawagub Jakarta, Begini Reaksi PSI

BACA JUGA:Muncul Wacana Anies Baswedan Kembali Jadi Cagub Jakarta, Ini Kata PSI

Menanggapi persoalan itu, Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pilkada 2024 PDI–Perjuangan, Chico Hakim sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.

"Kembali lagi 'hukum diakali oleh hukum' demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon," ujar Chico dalam keterangan tertulis pada Kamis, 30 Mei 2024.

Chico menyampaikan, bahwa negara ini terus terpaksa menerima pemimpin-pemimpin yang kurang pengalaman dan tanpa rekam jejak yang jelas. Sehingga dia menyebut 'Hukum diakali oleh hukum'

BACA JUGA:PSI Menerima Berkas Pendaftaran Ahmad Sadjili sebagai Bacagub Jakarta

BACA JUGA:Nama Ahok Masuk Radar Cagub Sumut, Ini Kata Ketua DPD PDIP

"Negeri ini terus dipaksa mengakomodir pemimpin pemimpin tanpa pengalaman, tanpa rekam jejak yang jelas, yang minim prestasi dan belum cukup umur," tuturnya.

Lebih dari itu, Chico mengungkapkan, bahwa mengakali hukum dengan hukum merupakan bentuk pengkhianatan tertinggi pada cita-cita reformasi.

Diketahui, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut aturan tentang batas usia calon kepala daerah yang tertuang di dalam Pasal 4 huruf d tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020. 

Dengan putusan Mahkamah Agung yang baru, ketentuan mengenai usia minimal calon gubernur dan calon wakil gubernur telah berubah. 

BACA JUGA:PKS Masih Bahas Usulan Anies Baswedan sebagai Cagub Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: