Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!

Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!

Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!-dok MA-

BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Sebut Megawati Telah Kantongi 8 Nama Cagub Jakarta

Sebelumnya, usia minimal adalah 30 tahun sejak penetapan pasangan calon, namun kini usia minimal 30 tahun dihitung setelah pelantikan pasangan calon terpilih.

"Amar Putusan: Kabul Permohonan HUM," demikian bunyi Putusan sebagaimana dikutip dari laman mahkamahagung.go.id Kamis, 30 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: