Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!
![Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!](https://cms.disway.id/uploads/566d30e825316c332368fefb39d26102.jpeg)
Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!-dok MA-
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Sebut Megawati Telah Kantongi 8 Nama Cagub Jakarta
Sebelumnya, usia minimal adalah 30 tahun sejak penetapan pasangan calon, namun kini usia minimal 30 tahun dihitung setelah pelantikan pasangan calon terpilih.
"Amar Putusan: Kabul Permohonan HUM," demikian bunyi Putusan sebagaimana dikutip dari laman mahkamahagung.go.id Kamis, 30 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: