Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!
Tanggapi Putusan MA Minta Cabut Batasan Usia Cagub dan Cawagub, PDIP: Hukum Diakali Oleh Hukum!-dok MA-
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan Sebut Megawati Telah Kantongi 8 Nama Cagub Jakarta
Sebelumnya, usia minimal adalah 30 tahun sejak penetapan pasangan calon, namun kini usia minimal 30 tahun dihitung setelah pelantikan pasangan calon terpilih.
"Amar Putusan: Kabul Permohonan HUM," demikian bunyi Putusan sebagaimana dikutip dari laman mahkamahagung.go.id Kamis, 30 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: